BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bagi anggota terbaik 2020 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto yang mewakili Manteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Penghargaan ini, menurut Sekwan Provinsi Lampung Tina Malinda, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang jaringan dokumen dan informasi hukum.
“Alhamdulillah senang sekali kita mendapat penghargaan sebagai anggota JDIHN Terbaik, ” ujarnya.
Adapun kriteria penilaiannya yaitu aspek organisasi, aspek sumber daya manusia, aspek koleksi dokumentasi hukum, aspek teknis pengelolaan, aspek sarana prasarana, aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), aspek inovasi dan promosi, ” tambahnya.
(bro)