DPRD Lampung Soroti Proyek Miliyaran Terminal Rajabasa

316

BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil PT Bentang Kharisma Jaya selaku rekanan pelaksana proyek rehabilitasi Terminal Rajabasa dengan nilai anggaran Rp 8 Miliyar melalui Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Fahrurrozi mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pekerjaan rehabilitasi Terminal Rajabasa yang diduga dikerjakan serampangan tersebut. Pihaknya segera memanggil Satuan Kerja (Dinas Perhubungan,red) dan PT Bentang Kharisma Jaya.

“Kita akan tindak lajuti temuan tersebut. Kita undang pihak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait pengerjaan proyek ini. Karena semua kerjaan itu harus sesuai ketentuan,” kata Fahrurrozi, yang diminta tanggapan wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (16/01).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo enggan memberikan komentar terkait proyek rehab terminal rajabasa tersebut.

“Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan terkait proyek itu, karena ranahnya pusat,” kata Bambang Sumbogo.

Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung diduga asal jadi. Proyek melalui Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung itu dengan kualitas tidak sesuai spek, kondisi atap yang baru diperbaiki telah bocor saat hujan. Padahal proyek itu baru selesai PHO.

Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemenang lelang dari kegiatan Rehabiltasi Terminal Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut dimenangkan oleh PT. Bentang Kharisma Jaya, yang beralamatkan di Jalan Pangeran Emir M Noor, Nomor 36, Kelurahan Durian Payung, Kota Bandar Lampung. Perusahan ini memenangkan tender, dengan dilai penawaran Rp8.070.555.365.11.
(*)

Facebook Comments