Komisi III DPRD Lampung Minta Bapenda Segera Memulai Program Pemutihan Pajak Kendaraan

377

BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Hanifal meminta Bapenda segera memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, ada dua keuntungan yang bisa didapat dengan program tersebut, yakni peningkatan PAD dan penurunan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Hanifal berharap program itu bisa berjalan hingga akhir 2021. Dengan asumsi tersebut, dia memproyeksi penerimaan dari program pemutihan setidaknya bisa mencapai Rp270 miliar.

“Target itu baik dari pemutihan kendaraan bermotor maupun BBNKB,” ujarnya.

Di sisi lain, Hanifal mengingatkan Bapenda agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ketika menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dia tidak ingin masyarakat terlalu berkerumun di Samsat sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan program pemutihan itu menjadi salah satu strategi mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini.

Dia berharap akan ada banyak pemilik kendaraan yang berpartisipasi dalam program tersebut. “Pemutihan pajak masih proses pembahasan,” katanya, Kamis (28/1/2021). (*)

Facebook Comments