BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Petani di Lampung mengeluhkan kelangkaan pupuk pada masa tanam tahun 2021 ini.
Menyikapi pupuk langka itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah juga dengan aturan yang baru harus menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk subsidi.
Kusnardi mengungkapkan, untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.
Saat ini menurutnya telah menggunakan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah digabung dengan KPB.
“Jadi cuma petani pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk subsidi sesuai kuotanya yang telah diusulkan di e-RDKK,” terangnya.
Sementara itu Supplier APP Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu Wiyanto, mengatakan, bagi pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.
“Bagi pengecer pupuk Petrokimia juga secara tegas tidak diperkenalkan untuk mempraktekan antar pupuk subsidi dengan non subsidi, jika diketahui maka kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan, bahwa dari Laporan hearing terkait dengan kelangkaan pupuk, ini adanya keterlambatan dari pupuk subsidi maupun non subsidi.
“Hal itu sudah diakui dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),” kata dia.
Selain itu juga yang tercover saat ini baru 37 ribu yang tergabung dalam KPB sementara petani di Lampung ini jumlahnya jutaan. Sementara yang menjadi masalah terungkap dalam hearing adanya mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer.
“Maka kita meminta kepada dinas dan Pusri (Petrokimia) untuk menindak tegas memberhentikan. Karena ini penyakit,” kata dia.
Pihaknya juga mendorong kepada fraksi selain NasDem agar ikut memantau pansus terkait pertanian ini. Baik berupa pupuk, hasil pertanian dan kontek harga.
Sebelumnya juga Anggota Komite I DPD RI, Ahmad Bastian mengungkapkan, Kelangkaan pupuk terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Padahal Lampung merupakan salah satu daerah sentra pertanian di Indonesia yang sangat membutuhkan pupuk, khususnya saat musim tanam seperti ini.
“Pada hari ini mereka sedang dalam proses penggarapan lahan dan bahkan sudah ada yang mulai menanam. Momen-momen itulah dibutuhkan adanya pupuk,” sebut Bastian.
Anggota Komite I DPD RI ini pun menilai kelangkaan pupuk, termasuk pupuk subsidi, terjadi karena masalah subsidi. Untuk itu Bastian mengusulkan ada operasi pasar terkait kelangkaan pupuk.
“Hari ini di pasaran pupuk itu tidak ada. Baik pupuk subsidi maupun pupuk non-subsidi. artinya kita melihat di sini ada persoalan di masalah distribusi,” ujarnya.
“Kalau ada persoalan distribusi kan berarti harus ada semacam operasi pasar. Operasi untuk mencari tahu kemana hilangnya pupuk ini,” tambah Bastian.
Selain itu, Bastian meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut kelangkaan pupuk. Ia menilai, polisi sudah saatnya turun tangan mengatasi kelangkaan pupuk.
“Saya harap ada peran aktif kepolisian untuk bisa melakukan penyelidikan. Harus dicek apakah ada indikasi kelangkaan pupuk karena ada oknum yang bermain dalam masalah distribusi,” katanya.
Bastian menyoroti masalah kelangkaan pupuk yang kerap berulang ini. Ia memastikan DPD akan terus mengawal masalah kelangkaan pupuk yang sangat merugikan petani.
“Ini kan persoalan klasik yang selalu terjadi. Setiap musim tanam, bibit mahal dan pupuk langka. Nanti waktu panen, harga jatuh. Begitu juga komoditas pangan lainnya. Saya pikir sangat wajar DPD, sebagai wakil daerah menginisiasi hal itu,” papar Bastian.
Dalam kesempatan terpisah, Bastian juga mengharapkan Kementerian Pertanian (Kementan) segera menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk di tingkat petani. Sebab kelangkaan pupuk, kata Bastian, bisa berdampak pada produksi pangan nasional. (bro)