BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mempertanyakan kejelasan pegawai kecil kepada Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung Badri Tamam.
Menurut Ade, dengan kondisi pandemi yang belum berakhir seperti ini, sudah semestinya pemerintah kota juga memperhatikan nasib pegawai kecil yang tertunda pembayaran gajinya, terutama pegawai kecil yang memang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Hari Jumat yang lalu (19/2), saya bersama teman-teman anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung melakukan reses di kantor Pemkot Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang saya tanyakan kepada Pak Badri Tamam, salah satunya terkait pegawai kecil yang belum dibayarkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi atensi khusu pemkot Bandar Lampung, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir,” kata Ade.
Masih menurut Ade, untuk sementara jawaban Plh. Walikota tentang refocusing anggaran memang belum memuaskan. Plh Walikota menjawab bahwa belum terbayarkannya Pegawai Kecil karena dampak dari pandemi Covid-19. Ada penurunan pendapatan asli daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian dibeberapa bidang.
“Seharusnya walaupun ada refocusing anggaran pegawai kecil harus lebih prioritas untuk pembayaran gaji pegawai,” kata Ade. (bro)