Muhaimin Terima 40 M Dari SGC, Geser Rekom Mustafa ke Arinal-Nunik

586
Muhaimin Terima 40 M Dari SGC

BANDARLAMPUNG, IDNPublik — Sidang lanjutan dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, menghadirkan saksi Musa Zainuddin mantan Ketua DPW PKB Lampung via virtual, di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Dalam kesaksiannya, Musa menyebut Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) menerima uang Rp.40 Miliar dari PT SGC. Sehingga rekom PKB Berpindah dari Mustafa yang sebelumnya memberi 18 Miliar, ke Arinal-Nunik.

“Saya dapat informasi 40 Miliar dari sugar group (PT.SGC). Sugar grup itu yang mendukung Arinal Djunaidi untuk jadi calon gubernur,” kata Musa Zainuddin dalam sidang secara virtual.

JPU KPK kembali bertanya untuk menegaskan, SGC itu siapa?.

“Bahwa Pak Muhaimin Iskandar sudah terima uang dari Sugar Group, nyonya Lee, jumlah uangnya 40 miliar. Tahunya dari Khairudin orang Metro orang Demokrat,” kata Musa.

Dan kemudian, Nunik kata Musa menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk mendampingi Arinal Djunaidi dalam perhelatan Pilgub Lampung.

“Bu Chusnunia sendiri yang menyampaikan kepada saya bahwa dia diminta untuk mendampingi Arinal jadi Calon Wagub. Sebenarnya Chusnunia juga menolak tapi Pak Muhaimin memaksanya,” kata Musa Zainuddin.

Terkait keterangan Muttakim itu menerima 1 Miliar karena membutuhkan uang setelah menikah?, tanya jaksa KPK.

“Saya tidak pernah meminta, tapi justru Muttakim yang memberikan,” kata dia.

Apakah pernah bertemu dengan Muttakim, Midi, Bujung dan Chusnunia?.

“Ya,” kata Musa.

Apakah Mobil Fortuner untuk Chusnunia?, Tanya JPU KPK.

“Fortuner. Dipinjamkan. Karena itu mobil masih cicilan, jadi BPKB belum diberikan. Saya suruh staf saya Arum memberikannya,”kata Musa. (*/root)

Facebook Comments