Tokoh Adat dan Masyarakat Bandar Mataram Desak Penegak Hukum Proses Ijazah Ganda Kakam

437

LAMPUNG TENGAH, IDNPublik – Tokoh adat dan tokoh masyarakat Bandar Mataram, Mataram Udik menyebut akan terjadi kerusuhan, buntut dari permasalahan ajang pemilihan kepala kampung di Kampung Sumber Rezeki Mataram, Bandar Mataram, Lampung Tengah, Rabu (7/4/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh adat dan masyarakat Bandar Mataram, Mataram Udik. Bermula dari kasus ijazah palsu dan pelanggaran peraturan adat yang terkesan dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum.

Permasalahan yang tak kunjung menemui titik keadilan ini berawal dari ajang pemilihan Kepala Kampung Sumber Rezeki Mataram 2019 yang tercoreng oleh satu calon kakam, Burhanudin, yang memiliki ijazah ganda (palsu) dan pelanggaran aturan adat kampung setempat.

Namun, permasalahan tersebut terkesan adanya pembiaran dan mendapat perlindungan (intervensi) dari oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, sehingga melukai hati para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta warga Bandar Mataram, Mataram Udik.

Suttan Rajo Ukum, salah satu dewan perwatin adat Bandar Mataram, Mataram Udik, mempertanyakan ketidakjelasan penegakan hukum yang selama ini sudah sangat menyinggung perasaan seluruh masyarakat Bandar Mataram.

“Perkara ini harus segera diproses dan diselesaikan secara hukum,” ujar Suttan Rajo Ukum.

Suttan Rajo Ukum juga menghawatirkan jika permasalahan ini tidak segera terselesaikan oleh pihak-pihak yang berwajib, maka akan timbul gejolak dimasyarakat sehingga menimbulkan kerusuhan.

Sudah terlalu banyak masyarakat dan Tokoh adat, Tokoh masyarakat maupun Tokoh agama yang disakiti, Lanjut Suttan Rajo Ukum.

“Akan ada pertumpahan darah jika ini terus didiamkan dan tidak segera ditindak,” tambahnya.

Ia berharap, pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini.

“Jika pemerintah tidak bisa atau tidak sanggup, kami akan lakukan secara hukum adat,” bebernya.

Pak Pungut, salah satu tokoh masyarakat kampung Sumber Rezeki Mataram juga mengatakan, duduknya kepala kampung saat ini sangat merusak ekosistem hukum adat yang sudah berjalan baik selama ini dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di Bandar Mataram.

“Kita di Bandar Mataram, Mataram Udik termasuk Kampung Sumber Rezeki Mataram ini memiliki aturan adat yang sudah dijalani sejak dahulu kala, dan itu selalu dijalankan dengan baik sehingga kehidupan kita di sini damai secara adil dan tidak ada yang dirugikan,” ucap Pungut.

Tetapi, semasa kepemimpinan kakam Sumber Rezeki Mataram, Burhanudin, saat ini dinilai sudah melanggar aturan adat. Sehingga menimbulkan permasalahan yang sangat merugikan dan menyakiti seluruh tokoh maupun masyarakat.

“Pak Burhanudin ini sudah mencoreng peraturan adat kita, sehingga menimbulkan konflik dikalangan adat dan masyarakat yang menjunjung tinggi peraturan adat,” jelas Pungut.

(Tedjo)

Facebook Comments