Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Sosialisikan Perda Tentang Perlindungan Anak

222

BANDARLAMPUNG, IDNPublik — Salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Lampung Selatan Lesty Putri Utami, SH. MKn melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan pada Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu13 Maret 2021 ini dilaksanakan dengan tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dalam sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah melindungi Generasi Penerus Bangsa. adanya Sosialisasi ini Lesty berharap para orang tua memenuhi hak-hak anak dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lainnya. (*)

Facebook Comments