Sinergi PLN-KPK-ATR/BPN Berhasil Amankan 457 Persil Tanah di Lampung

282

BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 457 sertifikat tanah di Provinsi Lampung sepanjang 2021. Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.218 sertifikat di Lampung sejak tahun 2020.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Diselenggarakan di Pusiban, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (20/4), penyerahan sertifikat ini diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Pusiban.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur dan mengapresiasi atas dukungan dari KPK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam program perbaikan tata kelola aset PLN sehingga dapat berjalan dengan baik sampai saat ini.

Menurutnya, PLN memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari 160 triliun rupiah. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi pada tahun 2020 lalu. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45%.

“Pada tahun 2021 ini, PLN menargetkan 27 ribu persil dapat tersertifikasi untuk mencapai target persentase sebanyak 70%. Langkah ini untuk mencapai hasil akhir sertifikasi aset sebanyak 100% yang ditargetkan selesai pada tahun 2023,” jelas Darmawan.

Dalam kesempatannya, Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa aspek pencegahan lebih utama daripada penindakan korupsi. Oleh karena itu, koordinasi, monitoring dan supervisi dari KPK kepada instasi seperti ini menjadi penting dilakukan.

“Pengelolaan asset menjadi penting bagi KPK karena ini merupakan ruang sisi lahirnya perilaku koruptif, disamping itu juga upaya meningkatkan potensi penerimaan negara dan daerah dari pengelolaan aset yang baik,” terang Nawawi Pomolango.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa kolaborasi yang terjalin telah cukup baik dan terlihat melalui penyerahan sebanyak 457 sertifikat aset PLN.

“Insya Allah kami optimis dengan sinergi dan koordinasi yang kita bangun, semua aset PLN yang berbentuk tapak tower dapat kita selesaikan di akhir tahun 2021,” kata Yuniar.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa kegiatan ini akan menyatukan Langkah semua pihak dalam pencegahan korupsi untuk mewujudkan clean and good  governance dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait dengan desain aksi program pencegahan korupsi di provinsi lampung.

Berperan dalam pembangunan dan kemajuan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia. (*)

Facebook Comments