Pansus LKPj Beri Laporan ke Ketua DPRD Pasca Dibatalkannya RDP

248

BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Setelah secara mendadak menyetop dan membatalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 menemui Ketua DPRD, Mingrum Gumay.

Dalam pertemuan itu, Pansus melaporkan beberapa hal.

“Pansus melaporkan tentang apa yang sedang mereka rapatkan. Yang dibahas hanya terkait teknis atau lebih tepatnya mereka minta waktu untuk diperpanjang karenakan mau reses besok,” kata Mingrum, usai pertemuan dengan Pansus, Senin (3/5).

Mingrum mengatakan, disepakati juga pembahasan LKPj dilanjutkan kembali setelah lebaran.

“Setelah lebaran lah akan kita rapatkan dan yakin saja bahwa mereka akan membahas secara komperhensif, seobjektif mungkin,” katanya.

Mingrum yang juga Sekretaris DPD PDIP Lampung ini mengingatkan Pansus, harus mengkritisi LKPj jika memang perlu dikritisi. Tetapi, juga harus ada solusi dari kritikan tersebut.

Sebelumnya, Pansus LKPj ke Jakarta untuk konsultasi. Pansus terdiri dari Ketua Abdullah Surajaya, Sekretaris Mirzalie dan anggota I Made Bagiase, Aprilliati, Midi Iswanto, Asih Fatmawanita, dan Budhi Condrowati. (*/bro)

Facebook Comments