BANDARLAMPUNG, IDNPublik – Sejalan dengan perekonomian daerah Provinsi Lampung yang tercatat tumbuh positif 5,03% (year on year) pada Triwulan II 2021 ini, perkembangan penyaluran kredit Perbankan di wilayah Provinsi Lampung juga menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan yakni sebesar 6,34% (yoy) dari Rp65,92 Triliun menjadi Rp70,10 Triliun atau meningkat Rp4,18 Triliun. Secara Year to Date (Desember 2020 – Juni 2021), juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp1,77 Triliun atau sebesar 2,58%.
Sementara kebijakan OJK berupa restrukturisasi kredit di sektor perbankan terus mengalami penurunan, yang dimulai sejak Triwulan 4 – 2020. Tercatat pada triwulan II 2021, program restrukturisasi kredit perbankan, telah diberikan kepada 65.380 debitur dengan nominal Rp6,21 Triliun. Sedangkan untuk BPR dan BPRS sebanyak 1.867 debitur dengan nominal sebesar Rp398,68 Milyar, menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp422,40 Milyar dengan 2.078 debitur.
“Sinyal positif terus ditunjukkan oleh beberapa parameter ekonomi dan keuangan utama di Triwulan II 2021, hal ini patut menjadi perhatian agar di triwulan III kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan percepatan belanja pemerintah, mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan meningkatkan penyaluran kredit di sektor ekonomi produktif khususnya sector prioritas antara lain sector pertanian dan perkebunan,” kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung.
Untuk diketahui pertumbuhan kredit terbesar secara nominal menurut sektor ekonomi 3 teratas (yoy) adalah sektor penerima kredit bukan lapangan usaha (kredit konsumtif) sebesar Rp1,33 Triliun (naik 5,06%), sector perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,11 Triliun (naik 7,74%) dan sector pertanian,perburuan dan kehutanan sebesar Rp903, 12 Miliar (naik 9,84%).
OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi Juni 2021 mengalami kenaikan dibandingkan posisi sebelumnya. Tercatat rasio NPL Gross Perbankan bulan Juni 2021 mencapai 4,98% sedangkan rasio NPL Netto hanya sebesar 1,34%. Untuk NPL Gross menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi triwulan sebelumnya sebesar 4,95% dan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,73%. Kenaikan NPL ini berasal dari Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Sektor Perikanan. Potensi kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sector jasa keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Kinerja KUR dan Kredit UMKM Perbankan
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung, hingga Juni 2021 mencapai Rp3,74 Triliun kepada 111.162 Debitur atau sebesar 61,58% dari Target penyaluaran KUR di tahun 2021 yang sebesar Rp6,08 Triliun. Tingkat kelancaran pengembalian KUR ini sangat baik hampir mencapai 100 % atau kredit bermasalahnya sangat kecil hanya sebesar Rp29 juta.
Kredit UMKM pada Triwulan II 2021 sebesar Rp21,31 Triliun, secara year to date mengalami peningkatan sebesar 1,97% dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp20,89 Triliun. Demikian juga secara year on year mengalami peningkatan sebesar 3,44% atau naik Rp0,71 Triliun dengan posisi Juni 2020 sebesar Rp20,60 Triliun. Secara keseluruhan, share kredit UMKM terhadap total kredit masih mengalami penurunan dari 31,24% di Juni 2020 menjadi 30,57% di Desember 2020 dan posisi Juni 2021 sebesar menjadi 30,39%. OJK dan Perbankan terus mengupayakan peningkatan share kredit UMKM terhadap total kredit di Triwulan III – 2021 mendatang.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM perbankan mengalami peningkatan di Triwulan II 2021, posisi bulan Juni 2021 sebesar 3,61% dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar 3,08%. Kenaikan NPL di sector UMKM ini berasal dari Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, Sektor Perikanan serta Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.
Kinerja Sektor IKNB Kebijakan stimulus restrukturisasi pembiayaan juga diberlakukan di Perusahaan Pembiayaan, sampai dengan Juni 2021 sebanyak 106.313 kontrak dengan Nominal sebesar Rp4.320 Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp3.905 Milyar dengan 102.787 kontrak. Sedangkan untuk LKM, sampai dengan posisi April 2021, debitur yang dilakukan restrukturisasi sebanyak 172 Debitur dengan nominal sebesar Rp1,52 Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp0,95 Milyar dengan 91 Debitur.
Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan II 2021, secara year on year mengalami kontraksi sebesar Rp536 Milyar (6,47%) dari posisi Juni 2020 sebesar Rp8.283 Milyar menjadi Rp 7.747 Miliar. Namun demikian, perkembangan positif terlihat pada pergerakan year to date dengan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar Rp46 Miliar (naik 0,26%). Penyaluran pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 38,40% (Rp 2.975 Milyar). Dari sisi NPF, Perusahaan Pembiayaan posisi bulan Juni 2021 sebesar 2,79%, ada sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2020 yang sebesar 2,76% namun jauh membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,91%.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), pada posisi April 2021, secara year on year, terjadi trend positif pada 3 komponen utama LKM yaitu Total aset mengalami peningkatan sebesar 17,47%, Pinjaman/pembiayaan meningkat sebesar 15,04%, dan DPK meningkat sebesar 31,01%.
Sementara di industri asuransi, data per bulan Maret 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi Desember tahun 2020.
Untuk Dana pensiun, secara year on year mengalami peningkatan aset sebesar Rp7,91 Miliar (5,23%) dari posisi Juni 2020 sebesar Rp151,18 Miliar menjadi Rp159,09 Milyar di Juni 2021. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung pun mengalami peningkatan sebesar Rp 1,65 Milyar atau menjadi Rp 149,75 Miliar dari posisi Juni 2020 sebesar Rp148,10 Miliar atau naik 1,11%.
Per Juni 2021, jumlah Perusahaan Modal Ventura yang telah mendapatkan izin OJK sebanyak 60 perusahaan, 1 di antaranya berkantor pusat di Provinsi Lampung.
Kinerja Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending) untuk posisi Juni 2021 terdapat 124 perusahaan yang berizin/terdaftar di OJK (115 Konvensional, 9 Syariah dan salah satu perusahaan fintech P2P Lending berkantor pusat di Provinsi Lampung. Secara YtD (Year to Date) pada posisi Juni 2021, Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung mengalami trend yang positif, yaitu jumlah akumulasi rekening Lender meningkat 23,30%, jumlah akumulasi rekening Borrower meningkat 34,93%, jumlah akumulasi transaksi Lender meningkat 91,18%, jumlah akumulasi transaksi Borrower meningkat 74,26%. Outstanding pinjaman posisi Juni 2021 sebesar Rp338,09 Miliar meningkat 57,65% dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp214,46 Miliar. Dari sisi asset, terdapat peningkatan sebesar 17,30%.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Juni 2021, transaksi efek tahunan sebesar Rp1.631 Milyar, meningkat dibandingkan posisi Desember 2020 yang sebesar Ro1.161 Milyar. Untuk jumlah investor di Lampung, posisi Juni 2021 sebanya 112.832 Investor, bertambah sebanyak 46.173 Investor (69,27%) dibandingkan posisi Desember 2020 (66.659 Investor). (*)