BANDARLAMPUNG, IDNPublik.com – Pemprov Lampung mengadakan focus group discussion (FGD) agar konsep detail tata ruang (RDTR) perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) di tiga kabupaten: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran.
“Gubernur Lampung, Pak Arinal, menyampaikan pokok-pokok arahan tersebut agar RDTR dipersiapkan untuk mendukung proses OSS (online single submission),” kata Sekdaprov Fahrizal Darminto di Novotel. Selasa (26/10).
Mereka yang hadir FGD adalah Kadis perumahan, Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis PSDA, Kadis Pariwisata & Ekraf, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Plt Kadis ESDM dan undangan terkait.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan pemberian perizinan merupakan hal yang sangat serius apa lagi dikaitkan dengan upaya mendukung investasi serta pembangunan ekonomi kreatif (ekraf).
Jangan sampai pula, perizinan menjadi salah satu hambatan investasi. “Kita harus lihat tujuan investasi tersebut. Jika bermanfaat bagi semua pihak, proses perizinan harus cepat,” katanya.
“Jadi tolong, setiap perda daerah masing-masing agar bisa mempercepat landasan hukum investasi,” katanya.
Investasi masih jadi persoalan, masih rendah di Indonesia, urutan No 50 dalam 141 negara. Bandingkan dengan negara jiran, Malaysia urutan 27, Thailand urutan 40.
“Kita apakah bagus untuk peluang investasi atau tidaknya, contohnya seperti Bakauheni di Lampung Selatan yang akan dibangun Bakauheni Harbour City demi mendukung kebangkitan ekonomi kita,” katanya.
Untuk letak tata ruang berinvestasi di Pesawaran RDTR OSS, ada di Tegineneng. Kabupaten Lampung Tengah RDTR berada Subang Jaya.
“Lokasi yang sudah ada RDTR harus kita jaga,” kata Sekdaprov Fahrizal.
Akhir sambutan, dia mengajak untuk bekerja lebih baik demi visi Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu “Lampung Berjaya”.
“Lampung Berjaya” adalah rakyat yang mempunyai kemampuan berkompentensi dan kreatif dalam segala bidang perekonomian maupun budaya untuk Lampung lebih baik lagi. (*)