BANDARLAMPUNG, IDNPublik.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pemerintahan terus mengembangkan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menuju good governance lewat transformasi pemerintahan elektronik (e-government).
Dua diantaranya, tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik, kata Gubernur Arinal yang diwakili Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, SE, MAP pada zoom meeting yang diikuti 15 kabupaten/kota di Ruang Video Conference, Diskominfotik, Rabu (3/11).
Dijelaskan Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang diletakan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.
“Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan atau autentifikasi atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen,” ujarnya.
Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikasi digital dapat menunjukan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen.
Kadis Kominfotik Ganjar Jationo mengatakan informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government yaitu keamanan informasi agar tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan.
Pemerintahan elektronik atau e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kabid Persandian dan Statistik Isma Lely, para kasi. (*).