BANDARLAMPUNG, IDPublik.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Daerah se-Provinsi Lampung terkait penanggulangan Covid-19 serta penanganan varian omicron, bertempat di Mahan Agung, Jumat (31/12).
Selain Bupati/Walikota, hadir juga dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Sekdaprov, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Sosial, Kasat Pol.PP, Karo Umum, Karo Hukum, Kabag Biro Pemerintahan dan OtDa.
Gubernur Arinal, dalam kesempatan tersebut mengatakan, situasi Pandemi COVID-19 di Lampung sampai dengan tanggal 30 Desember 2021 sudah dapat dikendalikan namun belum sepenuhnya aman karena masih ditemukan dalam 1 bulan terakhir kasus positif baru dan kasus kematian, meskipun kasus sudah sangat rendah masih ditemukan kasus baru sebanyak 68 kasus pada bulan Desember 2021 di 12 Kabupaten Kota dan 1 kasus kematian di 1 kabupaten.
Angka kesembuhan sudah mencapai lebih dari 91,52%, Proporsi Kasus Aktif hanya ada 0,79%. Saat ini sampai dengan tanggal 30 Desember 2021 cakupan Total Vaksinasi Dosis 1 sebesar 74,67% (sudah mencapai target lebih dari 70% dari yang diharapkan). Dosis 2 sebesar 45.78%, Dosis 3 sebesar 0,44% (khusus SDM Kesehatan).
Sedangkan untuk capaian Cakupan Vaksinasi Lansia sampai dengan tanggal 30 Desember 2021, Dosis 1 sebesar 60,81% (sudah mencapai target lebih dari 60% dari yang diharapkan), Dosis 2 sebesar 31.02%.
Vaksin yang diterima Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 28 Desember 2021 sebanyak 10.573.050 dosis (72,32%), Vaksinasi Pada anak sudah dapat dilakukan dengan syarat sudah mencapai 70% untuk total dosis 1 dan 60% untuk dosis 1 lansia.
Provinsi Lampung hingga saat ini belum ditemukan kasus Omicron. Strategi penanganan covid-19 omicron antara lain, Sinergi berbagai elemen dan konsisten dari Kepala Daerah, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, TPPKK, Organisasi Masyakarat, Camat, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas, Pol PP, RW/RT.
Strategi Hulu yang akan dilakukan ialah, Kepatuhan Protokol Kesehatan, Meningkatkan tracing, testing, Percepatan Vaksinasi Covid-19, Penegakan Disiplin, Perubahan Perilaku Masyarakat. Adapula Strategi Hilir yang akan dilakukan, Skrining pasien dengan gejala (Gejala sedang dan berat rujuk ke RS, Gejala ringan dan tidak bergejala, Isolasi, Kontak Erat di Karantina) Ketersedian Fasilitas kesehatan, obat-obatan dan logistitik.
Perlu upaya-upaya pencegahan terkait Omicron diantaranya, Peningkatan Pengawasan, Peningkatan Testing dan Tracing, Percepatan Vaksinasi, Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Penyesuaian Mobilitas Masyarakat Domestik maupun Internasional
dengan pendekatan berbasis risiko, Pengetatan PPKM Mikro pada level RT/RW, Desa/Kelurahan, Menyiapkan Sistem Pelayanan Kesehatan, Sosialisasi Pencegahan Virus Omicron.
“Kita sudah menjalani pandemi COVID-19 selama 2 tahun dan Alhamdulilah kita sudah dapat melalui berbagai kendala, tantangan dan melakukan upaya penanggulangan secara bersama-sama,” ucap Gubernur.
“Pandemi ini belum berakhir, banyak pelajaran yang dapat diambil dan kita terus bahu-membahu untuk bersama-sama mengubah pandemi menjadi endemi,” lanjutnya.
Arinal Djunaidi juga memaparkan strategi, sinergi dan percepatan pembangunan yakni agar pembangunan pertanian dalam arti luas (tanaman pangan & hortikultura, perkebunan, perternakan dan perikanan serta kelautan), Bupati/Walikota wajib dan bertanggungjawab terhadap percepatan pelaksanaan/impelementasi Kartu Petani Berjaya.
Peningkatan kinerja penyuluh dan petugas lapangan untuk pengamanan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan budidaya perikanan. Meningkatkan peran serta aktif Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Karang Taruna dalam pengawalan dan pembinaan program/kegiatan pertanian dalam arti luas dan Mensukseskan program revitalisasi Lada dan peningkatan daya saing komoditas unggulan perkebunan lainnya (Kopi, Kakao, dsb) sesuai potensi sektor perkebunan masing-masing.
Selanjautnya penguatan sinergi dalam pengelolaan Hutan, diminta kepada Bupati/Walikota untuk Menjaga Kelestarian Hutan di provinsi Lampung (saat ini tersisa 28,45% dengan kondisi sebagian sudah rusak).
Menjadi perhatian untuk tidak melepaskan kawasan hutan dan penting untuk memperbaiki kondisi hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan petani.
Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dilakukan dengan perhutanan sosial, melalui pemanfaatan kawasan hutan secara lestari dalam konteks mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan.
Dalam hal upaya perlindungan dan pengamanan hutan, agar Bupati/Walikota Berperan aktif dan Mendukung pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan hutan, Mendukung dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur perihal pelaksanaan moratorium peredaran snorkeling.
Melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur dalam mendukungan perogram pertanian dalam arti luas, Bupati/Walikota diminta untuk, Bersinergi dalam program pengembangan jaringan irigasi baru dengan skema penggabungan sistem dalam areal sawah yang luas, guna kemudahan pengelolaan secara teknis.
Mengidentifikasi lahan-lahan yang memungkinkan untuk dibangun embung, dan menyiapkan dokumen hibah sebagai persyaratan agar pemerintah provinsi dapat berperan serta membangun infrastruktur sumber daya air yang akan digunakan masyarakat.
Segera memanfaatkan secara maksimal Komisi Irigasi, untuk mengoptimalkan pola masa tanam dalam satu tahun yang telah diatur melalui sidang komisi dan ditetapkan dengan SK Gubernur.
Diakhir acara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa para ASN masih memiliki pekerjaan rumah yang harus di selesaikan pada tahun 2022 yaitu capaian vaksinasi dosis lengkap yang belum tercapai, vaksinasi untuk anak-anak COVID-19 dan Vaksinasi Campak Rubella pada anak usia 9 sampai dengan 15 tahun serta tantangan terkait mutasi virus omicron, pemulihan dan stabilitas ekonomi. (*).