LAMPUNG UTARA, IDNPUBLIK.COM – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak jajaran Pemkab Lampung utara untuk melakukan sinergi arah kebijakan dan program dalam penanganan kemiskinan di Lampung Utara.
Hal itu disampaikan Wagub Nunik saat melakukan Kunjungan Lapangan Program Penanganan Kemiskinan Kestrem Provinsi Lampung Tahun 2022-2024, di Aula Pemkab Lampung Utara, Selasa (15/2).
Dalam menangani kemiskinan, Wagub Chusnunia, menjelaskan perlunya duduk bersama antara Bappeda dan OPD dari Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Utara guna melakukan koordinasi langkah strategis berkenaan dengan kemiskinan.
“Yang jelas Lampung Utara masih punya PR. Namun saya yakin, salah satu persoalannya kemungkinan soal data. Oleh karenanya perlu dibedah dan dibuka,” jelas Wagub Chusnunia.
Wagub menjelaskan untuk menanggulangi kemiskinan ada empat hal yang harus disinergikan yaitu upaya mensejahterakan pendapatan masyarakat, program yang meningkatkan pendapatan masyarakat, kebijakan yang meringankan masyarakat, sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, serta percepatan pemulihan ekonomi daerah di Lampung Utara.
Wagub Chusnunia mengapresiasi jajaran Pemkab Lampung Utara atas perkembangan capaian pembangunan secara makro yang bergerak secara positif. Hal itu menunjukkan kekompakan jajaran Pemkab Lampung Utara.
“Jujur situasi Lampung Utara semakin lama semakin kondusif, hal ini menunjukkan kekompakan seluruh jajaran Pemkab Lampung Utara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Pemkab Lampung Utara. Kunjungan Wagub diharapkan dapat menambah motivasi dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanggulangan kemiskinan di Lampung Utara.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Utara sangat mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk program Penanganan kemiskinan ekstrem.
Budi Utomo mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mensinergikan arah kebijakan dan program Penanganan kemiskinan di Lampung Utara. (*)