Anggota DPRD Kota Bandarlampung Terancam Diberi SP III

370

BANDARLAMPUNG, IDNPUBLIK.COM – Nisfu Apriana menjadi topik perbincangan beberapa awak media sepekan ini. Lantaran kabar bahwa anggota DPRD Kota Bandarlampung tersebut mendapat Surat Peringatan (SP) II dari DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung.

Hal ini diperparah dengan bungkamnya ketua serta Sekretaris DPD Partai Perindo saat akan dikonfirmasi awak media mengenai berita tersebut.

“Tidak satupun pengurus DPD yang dapat kami konfirmasi dan menjadi tanda tanya awak media, ada apa dengan Nisfu Apriana yang punya segudang masalah baik internal dan eksternal partai,” ujar salah satu awak media yang enggan namanya disebutkan.

Ketua DPW Perinndo Lampung Jolly Sanggam, saat dikonfirmasi pada prinsipnya mendukung dan mensuport keputusan DPD Perindo. Dirinya pun mengimbau kepada Nisfu Apriana agar segera menyelesaikan masalah agar tidak mencoreng nama baik Partai.

“Kami sudah terima surat itu, dan itu sudah diketahui oleh Sekjen DPP Partai Perindo. kita tunggu Itikad baik dan keinginan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi kader bermasalah ini baik internal partai maupun eksternal yang ada di DPRD Kota Bandarlampung, khususnya di Komisi 1,” ungkap Jolly, Sabtu (19/6).

Jika yang bersangkutan tidak ada itikad baik, tambah Jolly, dirinya akan mengarahkan DPD Partai Perindo untuk memberi Surat Peringatan (SP) ke III.

“Begitu juga sebaliknya seandainya saudara Nisfu tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kan semua permasalahan, saya usulkan untuk SP III ke DPD,” pungkas Jolly.

Diketahui, diberitakan sebelumnya Nisfu Apriana mendapat SP II dari DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung yang ditandatangani oleh Ketua DPD Susanti, dan Sekretaris Eka Tiara Candrananda.

Dalam surat nomor 11/DPD-PARTAI PERINDO/BDL/V/2022 tertanggal 25 Mei 2022 menyebut penjelasan pertanggungjawaban atau komitmen penyelesaian.

Pertama, permasalahan internal partai. Dimana, dinyatakan bahwa Nisfu belum menyelesaikan Sumbangan Wajib Bulanan (SWB) sebesar Rp 5 juta, sehingga DPD Perindo Kota Bandarlampung, mendapatkan teguran dari DPP.

Kemudian, Nisfu yang juga menjabat Bendahara DPD Perindo Kota Bandarlampung, kurang memberikan kontribusi terhadap partai, dalam hal kegiatan-kegiatan penting jarang hadir.

Kedua, permasalahan eksternal partai. Di mana, di poin a berbunyi, persoalan hutang piutang Nisfu selaku Anggota DPRD Kota Bandarlampung, terlilit hutang kepada beberapa pihak lain dan belum terselesaikan. (Red)

Facebook Comments