BANDARLAMPUNG, IDNPUBLIK.COM – Korwil DPP Pemuda Perindo Sumsel dan Lampung Lukman Nur Hakim mengaku, telah mendengar persoalan tersebut. Menurutnya, DPD Perindo Bandarlampung sudah menjalankan tugasnya dalam memberikan Surat Peringatan (SP) II terkait permasalahan yang dilakukan oleh Nisfu Apriana sebagai teguran secara administratif.
Dengan adanya SP II, Lukman mengatakan seluruh anggota harus mematuhinya. Namun, apabila Nisfu tak mematuhi peringatan itu, tentu yang bersangkutan harus menerima konsekuensi dari partai.
Terkait adanya dugaan manipulasi laporan reses yang dilakukan Nisfu, Lukman akan melaporkan kejadian ini ke Ketua Umum DPP Pemuda Perindo, Efendi Saputra.
“Bagaimana juga Nisfu ini anggota Pemuda Perindo Kota Bandarlampung, maka dari itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Ketum DPP Pemuda Perindo, agar ditindaklanjuti,” katanya, Rabu (13/7).
Setelah dibahas di DPP Pemuda Perindo, lanjut Lukman, kejadian dugaan manipulasi ini pun akan disampaikan ke DPP Partai Perindo.
Sebagai mantan Ketua DPW Pemuda Perindo, Lukman juga merasa miris dan prihatin, bila benar Nisfu telah melakukan tindakan memanipulasi laporan reses. Menurutnya, persoalan ini dapat berimbas pada nama baik Partai Perindo.
“Kalau itu benar (melalukan manipulasi) tentu saya merasa miris dan prihatin, karena hal ini dapat merusak nama besar Partai Perindo. Itu juga bisa memalukan kita juga sebagai kader Perindo. Bagaimana kita mau bertarung di 2024 nanti, kalau dewan kita pun ada yang seperti itu kelakuannya,” ujarnya.
Dia berharap Nisfu berkoordinasi dengan DPD dan DPP Partai Perindo, agar segera menyelesaikannya. “Pokonya selesai. Selesai dengan permasalahannya atau kalau tidak bisa selesai dengan permasalahannya, selesai juga dengan tugasnya (dipecat, red), sesuai dengan mekanisme partai,” tandasnya. (*)