Pemkab Pesisir Barat Terima Dipa dan Buku Alokasi TKD APBN T.A 2023

316

PESISIR BARAT, IDNPUBLIK.COM – Kabupaten Pesisir Barat Menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Anggaran Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan di terima langsung Oleh Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,M.H, Selasa (6/12).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten Kota se- Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung. APBN 2023 ini mengusung tema “Optimis dan Tetap Waspada”.

Dalam Sambutannya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instansi Vertikal di Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.

Dari total Belanja Negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Lampung sebesar Rp30,0 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,03 triliun dan TKD sebesar Rp20,98 triliun.

Gubernur Lampung juga mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar dapat menjaga amanah tersebut dengan baik.

“Menggunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Lampung.

Untuk diketahui, Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,03 triliun (sekitar 30,09%) tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp20,98 Triliun (69,91%) meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Gubernur Lampung menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian 77,51%.
ini berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan per 18 November 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Gubernur Lampung juga menegaskan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pada Tahun 2023 mendatang akan difokuskan pada enam kebijakan.

Hadir mendampingi Bupati Pesisir Barat, Kepala Inspektur Hendri Dunan Henri Dunan, S.E., S.H., M.H, Kepala Dinas Kominfotik & Persandian Pesisir Barat Suryadi,S.IP. (Hjr)

Facebook Comments