METRO,IDNPUBLIK.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, pimpin apel mingguan Pemerintah Kota Metro, sekaligus penyerahan penghargaan atas pelayanan publik, di Halaman Sekretariat Pemda Kota Metro, Senin (26/12).
Apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kota Metro kali ini memang berbeda dan istimewa dari biasanya. Hal ini dikarenakan pada hari ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan pelayanan publik kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro.
Penghargaan ini diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada kesempatannya, Bangkit Haryono Utomo menyampaikan, dalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan.
“Pelayanan masyarakat public service merupakan produk untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat. Yang bisa diartikan sebagai pemenuhan suatu hak dan melekat pada setiap orang baik secara pribad, maupun berkelompok yang diberikan oleh penyelenggara pemerintah serta dilakukan secara universal. Pada Tahun 2022 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan lokus Disdukcapil dan DPMPTSP untuk pemerintah kabupaten atau kota,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam rangka pencegahan Mal-Administrasi tersebut pada tahun 2021 Ombudsman RI, melakukan survei penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan yang bersifat tangible atau terlihat oleh pengguna layanan.
“Berdasarkan survei pada tahun 2021 yang lalu, Pemerintah Kota Metro masuk ke dalam predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dengan nilai akumulasi sebesar 79,17. Kota Metro berada pada peringkat ke-12 dari 16 Pemda yang ada di Provinsi Lampung. Dari hasil penilaian tersebut Pemerintah Kota Metro mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan terhadap dinas Dukcapil yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 93,36 dan dinas PMPTSP yang mendapat predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 90,01,” paparnya.
Pada akhir sambutannya, Sekda Metro mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk bersama-sama berkomitmen memastikan terpenuhinya standar pelayanan. Untuk pelayanan publik di setiap bidang diharapkan selalu update terhadap setiap perubahan regulasi dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)