Walikota Bandar Lampung Bersama Badan Pertanahan Kota Bandar lampung Canangkan Gemapatas

80

BANDARLAMPUNG, IDNPUBLIK.COM — Wali Kota Bandar Lampung Ibu Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si hadiri langsung Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (Gema Patas) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, di Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, Jum’at (3/2).

Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pengamanan Aset, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, disaksikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (3/2).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani mengatakan dengan adanya kegiatan ini bertujuan, sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Pemasangan patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat, intinya untuk menjaga batas tanah dan menghindari konflik atau sengketa” ucapnya.

Sehingga titik kontrol yang mereferensikan posisi objek sebelum dan sesudah penerbitan sertifikat tanah, mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sebagai acuan masyarakat untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki, mengurangi kesalahan ukur terhadap tanah yang dimiliki atau dikuasai, dan patok yang terpasang secara permanen dan terawat bisa mengurangi potensi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan dikemudian hari.

Harapannya masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.

Pemasangan Tanda Batas (Patok) secara simbolis oleh ibu Walikota Bandar Lampung, Ibu Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si dan jajarannya terhadap Aset Pemerintah Kota Bandar Lampung serta disaksikan oleh Ibu Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan pemilik tanah yang berbatasan, serta masyarakat Kelurahan Beringin Jaya.

Walikota Bandar Lampung, Ibu Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si Menerangkan pemasangan patok ini dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Kota Bandar Lampung dan dalam acara ini patok yang dipasang sejumlah 100 patok.

“Standar patoknya, terbuat dari beton, besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya patok tersebut, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah,” terang Bunda Eva. (*)

Facebook Comments