PESISIR BARAT, IDNPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Gedung Serba Guna Selalau, Selasa (14/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya aparatur, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pesisir Barat dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, para Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tokoh Adat dan Tokoh Agama, dan para Tamu Undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H., menyampaikan, kewajiban Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menjadikan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pemerintah untuk mewujudkannya.
“Atas nama Pemkab Pesisir Barat, saya meminta kepada seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan dalam mempersiapkan serta mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat sebagai KLA, sehingga pada tahun ini kita dapat naik dari predikat pratama ke predikat yang lebih tinggi (predikat madya/predikat nindya)”, tutup Wakil Bupati.(*/Hjr)