PESISIR BARAT, IDNPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti rencana pemekaran Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat dengan mengadakan Rapat Evaluasi dan Verifikasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd., MM. yang bertempat di Balai Pekon Kecamatan Bengkunat.Rabu (15/2).
Hadir mengikuti kegiatan tersebut, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polsek Kec. Bangkunat, Camat Bangkunat, Peratin Pekon Pagar Bukit, dan unsur masyararakat.
Dalam Arahannya, Audi mengatakan pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karenanya usulan pemekaran tersebut harus dikaji secara teliti dan mendalam dengan disertai terpenuhinya unsur-unsur yang menjadi persyaratan pemekaran sebuah Pekon berdasarkan aturan dan undang-undang.
“Semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan, jika persyaratan-persyaratannya sudah terpenuhi, mungkin tahun 2023 nanti dapat kita bentuk Tim atau Panitia pemekaran. Soal anggaran, bisa kita upayakan, tetapi persyaratan yang mendasar harus dapat dipenuhi,” ungkapnya.
Diakhir arahannya, Audi berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut semoga dapat terwujud, sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat.
Selanjutnya Audi beserta jajarannya meninjau langsung lokasi perbatasan Pekon yang akan dimekarkan, dan Kantor Balai Pekon sementara sekaligus tanah hibah yang akan dibangun untuk Kantor Balai Pekon nantinya.(*/Hjr)