Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 1 Tumijajar

264

TULANGBAWANGBARAT, IDNPUBLIK.COM — Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K memimpin Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (06/03/2023).

Kegiatan yang digelar di lapangan Apel SMA Negeri 1 Tumijajar tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penanaman nilai-nilai Pancasila terhadap siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tumijajar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar Bapak Najamudin,S.Pd, M.pd, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M, Kanit Binmas Polsek Tumijajar IPTU Yesi Pebruari, S.H , perwakilan Anggota Polres Tulang Bawang Barat, para guru dan Staf SMA Negeri 1 Tumijajar.

Upacara Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh siswa-siswi Paskibra SMA Negeri 1 Tumijajar, serta diisi dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara, pembacaan UUD 1945 dan menyanyikan lagu wajib nasional.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan bahwa Perlindungan terhadap anak adalah tugas dan kewajiban kita semua, setidaknya pada beberapa hal buruk yang bisa saja kita jumpai di lingkungan terdekat kita seperti kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Perlu diketahui dan dipahami bersama bahwa betuk kekerasan terhadap anak dapat berupa kekerasan fisik dan psikis.

Kekerasan fisik secara umum adalah bentuk kekerasan yang dapat mengakibatkan dampak nyata pada tubuh dapat dilihat dan dirasakan serta dapat mengakibatkan cidera, cacat, gangguan kesehatan hingga kematian.

Sedangkan kekerasan psikis adalah salah satu bentuk kekerasan yang mampu memberikan dampat psikologis terhadap anak, dengan bentuk kekerasan yang menyerang pribadi atau kompetensi anak. Secara tidak disadari kekerasan ini biasanya dilakukan dalam bentuk persekusi, penolakan menyingkirkan, meneror, menjauhi dan merusak kepercayaan diri anak.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Saat ini beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup menyita perhatian publik, seperti penelantaran, penganiayaan, pelecehan dan kejahatan seksual.

Perlu kerja keras dan pemahaman kita semua tentang bagaimana cara mencegah hal ini terjadi di lingkungan kita masing-masing dan bagaimana melakukan trauma healing terhadap para korban.

Khusus untuk kasus pelecehan seksual, setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita semua :
Pertama : kita perlu meningkatkan kesadaran kolektif untuk dapat mencegah terulangnya kembali kasus-kasus ini dengan memberikan sosialisasi secara kontinyu terhadap anak-anak tentang modus serta bentuk-bentuk pelecehan dan potensi kejahatan seksual yang mungkin terjadi.
Kedua : kita perlu melakukan pengawasan berkala melalui beragam langkah terpadu lintas sektoral terhadap lingkungan sekitar kita masing-masing terutama yang rentan terjadi kasus serupa dan
Ketiga : memberikan perhatian dan perlindungan khusus kepada para korban agar memiliki keberanian untuk mengungkapkan kebenaran dan membantu menumbuhkan kepercayaan dirinya kembali.

Pada Undang-Undang nomer 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dan Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelanggaran terhadap perlindungan anak dan narkoba diancam dengan hukuman pidana serta denda uang yang tidak ringan.

Oleh karenanya sekali lagi saya mengajak kita semua, untuk bekerja sama menjaga dan melindungi masa depan bangsa,” ujar Kapolres.

Dengan program Polres Tulang Bawang Barat mendatangi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan suatu bentuk kepedulian Polri, dalam hal ini dari Polres Tulang Bawang Barat terhadap para Pelajar baik di tingkat, SD, SMP dan SMA di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar untuk memotivasi para siswa siswi dan untuk menghindari akan penyalahgunaan miras dan narkoba maupun perbuatan-perbuatan yang nantinnya akan melanggar hukum. (Dek)

Facebook Comments