PESISIR BARAT, IDNPUBLIK.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan KB (P3AKB) akan memberikan pendampingan kepada siswa/i atas terjadinya kasus kematian terhadap bayi, di salah satu sekolah Kabupaten Pesibar, pada (11/03/2023).
Maka dalam kasus ini, kepala Dinas (P3AKB) Pesisir Barat Dr Budi Wiyono Muslih .,SH. Mengatakan Saya sangat prihatin atas kejadian anak sekolah salah satu SLTA di pesibar yang melahirkan di gardu, tanpa diketahui kehamilan nya baik oleh orang tua terutama, kawan kawan sekolah, dan masyarakat.
Kejadian ini menjadi perhatian kita bersama terutama orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian dalam mendidik putra putrinya, mengontrol perilaku anak, mengontrol pergaulan anak.
Pihak sekolah dan masyarakat umum untuk lebih meningkatkan peran masing masing dalam hal perlindungan hak-hak anak serta kewajiban dalam memberikan pendidikan anak terutama pendidikan kesehatan reproduksi, agama dan moral etika.
Kasus ini menarik perhatian karena ada dua hal yang menjadi masalah yaitu, anak dibawah umur melahirkan dan meninggalnya bayi . Untuk pidana terkait kematian bayi tersebut kami memberikan pendampingan terhadap pelaku baik siswi maupun siswanya, karena kejadian meninggalnya bayi setelah lahir digardu itu, kami P3AKB khususnya UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, memberikan pendampingan untuk kasus yang mengarah pidana ini.
Kami memhormati proses hukum yang berlaku dan kewajiban dinas P3AKB adalah mendampingi pelaku selama proses hukum berjalan, karena pelaku adalah anak anak dibawah umur.
Satgas KLA kabupaten Layak Anak akan segera mengadakan evaluasi untuk menanggapi masalah tersebut, terutama meningkatkan peran orang tua dalam hal pendidikan moral etika keagamaan dan kontrol perilaku anak sehari hari.
Tim UPTD PPA dinas P3AKB telah melakukan pendampingan pada saat kejadian sabtu malam 11 maret di RS M. TOHIR dan ke POLRES PESIBAR, pendampingam pada saat BAP hari minggu 12 maret di POLRES PESIBAR, pendampingan psikologi di RS M. TOHIR ke pelaku wanita, dan pendampingan pada saat LITMAS Oleh BAPAS dan POLRES yang dilaksanakan di Polsek Pesisir Tengah pada hari selasa 14 Maret 2023.
Helmi Fauzi, Selaku Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang ditugaskan di Dinsos Pesisir Barat mengatakan ”Saya buat Laporan Sosial tentang anak atau pelaku untuk kelengkapan berkas pemeriksaan dalam penyelidikan dan penyidikan berkas perkara anak serta, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, Balai Pemasyaratan Kemenkum HAM, Dinas PPPAKB Pesisir Barat dan Orang Tua anak pelaku sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Kami akan dampingi anak dari proses penyidikan, penyelidikan hingga proses hukum anak dianggap selesai, ” katanya.
Diwaktu terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pesisir Barat Bpk.Rifzon Kurnia,S.Pd., M.Pd.I Menceritakan tentang kejadian siswa-siswi tersebut ”Orang tuanya saja tidak tau persis tentang masalah anaknya apalagi kami dari pihak sekolahan, disekolah kedua siswa-siswi tersebut keliatan seperti biasa saja dengan kawan kawannya dan sejak hari sabtu siswi tersebut tidak masuk sekolah, dan Siswa (laki-laki) masih libur karena kelas XII masih ujian dan ternyata kami mendengar kabar kejadian tersebut.(Hijrah)