LAMPUNG, IDNPUBLIK.COM – RSUDAM medapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan tenaga nuklir.
Pengawasan penggunaan tenaga nuklir dimaksudkan untuk menjamin pemakaian yang baik dan benar dengan tetap menjaga penggunaan khusus untuk tujuan damai dan memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakat seluas-luasnya.
Pengawasan tenaga nuklir di Indonesia tidak bisa dihindari dan sangat diperlukan. Dengan makin berkembangnya teknologi nuklir dan penggunaannya di masyarakat makin meluas, pengawasan ditujukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang, BAPETEN melaksanakan kewajiban pemerintah dalam mengawasi penggunaan tenaga nuklir.
Dalam hal ini, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia Tahun 2023, memberikan penghargaan kepada RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dalam Bidang Keselamatan dan Keamanan Nuklir dalam kegiatan Radioterapi di Rumah Sakit, Kamis 24/08/23.
Menurut Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. Lukman Pura, Sp. PD., K-GH., MHSM, dengan didapatkan penghargaan ini dapat semakin memacu RSUDAM untuk terus berakselerasi dalam pembangunan dan pembenahan pelayanan di Rumah Sakit dalam kegiatan Radioterapi dan yang lainnya. (*)