KPU kabupaten Tanggamus Gelar Workshop, Gandeng Media Masa Dan Parpol di Pemilu 2024

234

TANGGAMUS, IDNPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Gelar Workshop Gandeng Media masa dan Partai Politik (Parpol) dalam tema” (Peran Media Masa Pada Pemilu 2024) pada Minggu (24/12/23).

Acara tersebut bertujuan untuk membahas peran media massa dalam Pemilu 2024.
Selain puluhan wartawan, workshop diikuti juga oleh perwakilan dari Partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Acara workshop yang di gelar di Hotel Royal Gisting, Jl. Mess Pemda Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dalam Peserta workshop di hadiri dari para ketua lembaga media, serta perwakilan media massa dan perwakilan partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan melibatkan kedua pihak , diharapkan terjadi sinergi yang baik antara media, KPU, dan partai politik dalam melaksanakan proses demokrasi.

Workshop diharapkan menjadi langkah positif dalam memastikan informasi yang disampaikan oleh rekan rekan media masa, terkait Pemilu 2024 dapat menjadi penyampai pesan informasi yang objektif dan akurat kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan partai politik diharapkan dapat menciptakan suasana Pemilu yang lebih transparan dan bermartabat.

Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengucapkan,”terima kasih kepada para narasumber dan semua peserta workshop yang hadir.Terima kasih kepada bapak Antonius narasumber, KPU Provinsi, para ketua partai peserta pemilu dan unsur para rekan rekan media, yang dapat hadir mengikuti kegiatan ini,”katanya.

Senada yang sampaikan Narasumber Antonius perwakilan dari KPU provinsi, ia menyampaikan dalam sambutannya,”Media merupakan pilar ke 4, termasuk dalam kepentingan pada Pemilu 2024, dan Workshop dianggap penting karena merupakan wadah untuk bersinergi dalam mendukung, mensukseskan Pemilu,”tuturnya.

Lanjut Antonius narasumber KPU provinsi ia menyampaikan,”begitu pentingnya berenergi dengan rekan rekan media untuk menyampaikan segala informasi Dalam kegiatan pemilu (2024), dalam menyajikan informasi mendidik publik yang aktual dan faktual serta di percaya,”imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan, Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani, yang membeberkan bahwa bagi media massa penting dalam menjalankan Tupoksi pemberitaan dan sarana menyampaikan informasi-informasi kepemiluan yang independen.

“Tentunya dengan media massa, masyarakat disuguhkan pilihan untuk mengikuti, mempercayai media mana yang aspiratif, dan referensiatif,” katanya, Amhani.

Kemudian Ia menyebut,”sampai hari ini informasi kepemiluan, adalah informasi yang objektif, berdasarkan regulasi, sehingga insan media juga perlu untuk mengkonfirmasi langsung pada regulasi terkait tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

“Tugas media juga bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, melalui pewartaan nya. Untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan membahagiakan. Karena pesta demokrasi merupakan pesta rakyat, sebagai sarana integrasi bangsa,”tegasnya.

Sementara itu, Wulan selaku Komisioner KPID Provinsi Lampung menjelaskan bahwa KPID merupakan pengawasan fungsi penyiaran, sebagai sarana pendidikan, hiburan, informasi, perekat sosial dan kontrol sosial.

“Khusus penyelenggaraan pemilu 2024 peran media sangat penting untuk penyampaian informasi, yang bersifat mendidik, tidak Hoax, tidak SARA dan tidak politik uang”

Ia menyebut, di sisi lain sinergi dengan fungsi KPID sebagai unsur penting dalam proses demokrasi dalam Pemilu 2024, KPID dalam hal ini menurunkan regulasi terkait kampanye yakni PKPI No. 4 Tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan Iklan Kampanye pada lembaga penyiaran yang ada,”tambahnya

“Regulasi ini harus tersosialisasikan dengan baik, baik untuk peserta pemilu yang menggunakan TV dan Radio dalam Iklan Kampanye, maka KPIDlah yang bertugas mengawasi konten iklan kampanye dimaksud,” tandasnya. (Nuri)

Facebook Comments