Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung Lukman Nurhakim, SH. CIL mengukuhkan langsung pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bandarlampung.
Untuk masa Bakti Tahun 2024-2029, M. Rian Ali Akbar, S.H dikukuhkan sebagai ketua DPC KAI Bandarlampung sekaligus pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Lampung, Lukman Nurhakim, SH. CIL mengatakan DPC KAI Kota Bandar Lampung merupakan DPC ke-9 yang telah dilantik oleh DPD KAI Provinsi Lampung.
“ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai DPD KAI di provinsi Lampung, sebagai pengkaderan kami untuk melantik langsung DPC yang ada di provinsi Lampung,” ungkapnya.
“Saya berharap pada ketua DPC dan pengurus yang baru dilantik bisa bersinergi dengan pemerintah dalam hal Aparat Penegak Hukum, yang tentunya membantu masyarakat yang membantu dalam hal penegakan hukum dan saya yakin Ketua DPC kota Bandar Lampung mampu melakukan semua tugas dengan baik,” tuturnya.
Sementara, M. Rian Ali Akbar, S.H menyampaikan bahwa setelah di kukuhkan nya Ketua DPC KAI Kota Bandar Lampung beserta jajaran, akan segera dilakukannya rapat kerja dan malam ini ada sekitar 11 advokat yang dikukuhkanterangnya pada malam ini.
Untuk kedepannya kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” terangnya.
“Harapan saya kedepannya bisa bersinergi dengan DPD, DPP untuk membesarkan DPC KAI, karena KAI ini bukan perorangan, jadi kita harus bersama-sama membesarkan organisasi,” tutupnya. (Wi)