LAMPUNG, IDNPUBLIK.COM – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung mengadakan Diklat Kesehatan peningkatan status RSUDAM sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan yang mendapat bimbingan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUDAM sebagai Rumah Sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.
Kondisi ini memungkinkan diklat RSUDAM melakukan (wahana) pelatihan medis setingkat internasional yang dapat diadakan minimal 2 kali dalam setahun.
Selain itu juga diklat ini meningkatkan mutu pelayanan medis dan juga peningkatan PAD Daerah.
Pada Kamis 19 Agustus 2024 RSUDAM mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit penyelenggara pendidikan kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan. Sertifikat ini diterima langsung oleh Direktur RSUDAM Lukman Pura, yang diserahkan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan di Serpong Bogor.
Diketahui sebelumnya RSUDAM menyandang status kelas B untuk Rumah Sakit pendidikan jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya.
Diketahui sebelumnya pada Agustus 2024 RSUD mendapatkan bimbingan oleh direktorat jenderal tenaga kesehatan kementerian kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUD am sebagai Rumah Sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.
Dan pada September 2024 ini telah dilakukan penilaian akreditasi oleh kementerian kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM berhasil meraih akreditasi Rumah Sakit pendidikan kelas A. (*)